Gali Ilmu Implementasi Regulasi dan Perda

Komisi D DPRD Riau Lakukan Kunker ke Aceh 

Komisi D DPRD Riau Lakukan Kunker ke Aceh 

Metroterkini.com - Komisi D DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Jumat (20/05/2017).

Kegiatan itu dihadiri dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, serta anggota Komisi D lainnya.

Dalam kunjungannya, Komisi D DPRD Provinsi Riau diterima Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.

Ketua Komisi D DPRD Riau, Drs.H. Erizal Muluk megatakan, kunjungan itu bertujuan untuk menggali ilmu tentang tata cara implementasi regulasi dan peraturan daerah.

“Kita ingin berbagi dengan eksekutif dan SKPD tentang pelaksanaan regulasi dan peraturan-peraturan daerah, baik terkait kesehatan, pendidikan, dan juga kebudayaan. Intinya kita ingin berbagi ilmu dan pengalaman,Kita ingin berguru kepada yang pandai, belajar kepada yang pintar.”katanya.

Dijelaskannya, disamping untuk memperkuat silaturrahmi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Riau, kunjungan itu bisa mempererat hubungan antara kedua Provinsi. Dari hasil kunjungannya, pihaknya merasa puas dengan agenda kunjungan tersebut.

“Kami sangat memberi apresiasi. Ini sangat bagus. Selama kunjungan kerja kedaerah, ini salah satu yang kita nilai sangat bagus,” ujarnya.

Hal Senada juga diungkapkan Wakil Ketua Dr. H. Sunaryo.

Sunaryo mengatakan,  banyak informasi yang diperoleh dan bermanfaat atas penjelasan yang disampaikan oleh Asisiten II dan SKPA Pemerintah Provinsi Aceh, terutama mengenai pembangunan infrastruktur, perencanaan pembangunan dan juga masalah dana bantuan ke Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

"Yang paling menarik oleh rombongan Komisis D atas penjelasan Asisten II Setda Pemerintah Provinsi Aceh, adalah capaian serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada setiap tahunnya, diatas 96%" kata sunaryo.

Menurut Sunaryo, pencapaian serapan APBA tersebut, salah satunya disebabkan adanya Rapat Evaluasi yang setiap saat dipimpin langsung oleh Gubernur.

“Perencanaan dengan menggunakan sistem E-Planning yang terbaik ke-5 Nasional serta adanya Badan Adhoc Pengendali Kegiatan di Bappeda dan penerapan sistem pengadaan barang jasa yang ketat oleh ULP dan LPSE terhadapa para SKPA,” tutupnya. [adv-hms]

Berita Lainnya

Index